LAYANAN PTSP
LAYANAN ADMINISTRASI KESISWAAN
1. Mutasi / Pindah Masuk dan Pindah Keluar Peserta Didik: Pengurusan surat pindah sekolah ke dalam atau ke luar satuan pendidikan.
2. Legalisasi Dokumen Kelulusan: Pengesahan fotokopi Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Transkrip Nilai/Rapor.
3. Penerbitan Surat Keterangan: Surat keterangan aktif sebagai siswa, surat rekomendasi beasiswa, atau surat izin penelitian/survei siswa.
4. Pengurusan Dokumen Kehilangan: Pengantar atau rekomendasi penggantian dokumen siswa yang hilang (dengan syarat laporan kepolisian jika diperlukan).
LAYANAN ADMINISTRASI PENDIDIK / TENAGA PENDIDIK
1. Penerbitan Surat Tugas / Surat Perintah: Layanan administrasi kedinasan guru dan staf.
2. Pengurusan Cuti: Pengajuan cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, atau cuti alasan penting bagi guru dan tenaga kependidikan.
3. Legalisasi Dokumen Kepegawaian: Legalisasi SK pengangkatan, sertifikat pendidik, atau dokumen penunjang kenaikan pangkat.
4. Layanan Usul Kenaikan Pangkat dan Berkala: Pengumpulan dan verifikasi berkas usulan kenaikan pangkat atau gaji berkala (khusus sekolah negeri/ASN, atau penyesuaian yayasan bagi swasta).
LAYANAN PTSP
LAYANAN ADMINISTRASI KESISWAAN
1. Mutasi / Pindah Masuk dan Pindah Keluar Peserta Didik: Pengurusan surat pindah sekolah ke dalam atau ke luar satuan pendidikan.
2. Legalisasi Dokumen Kelulusan: Pengesahan fotokopi Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Transkrip Nilai/Rapor.
3. Penerbitan Surat Keterangan: Surat keterangan aktif sebagai siswa, surat rekomendasi beasiswa, atau surat izin penelitian/survei siswa.
4. Pengurusan Dokumen Kehilangan: Pengantar atau rekomendasi penggantian dokumen siswa yang hilang (dengan syarat laporan kepolisian jika diperlukan).
LAYANAN ADMINISTRASI PENDIDIK / TENAGA PENDIDIK
1. Penerbitan Surat Tugas / Surat Perintah: Layanan administrasi kedinasan guru dan staf.
2. Pengurusan Cuti: Pengajuan cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, atau cuti alasan penting bagi guru dan tenaga kependidikan.
3. Legalisasi Dokumen Kepegawaian: Legalisasi SK pengangkatan, sertifikat pendidik, atau dokumen penunjang kenaikan pangkat.
4. Layanan Usul Kenaikan Pangkat dan Berkala: Pengumpulan dan verifikasi berkas usulan kenaikan pangkat atau gaji berkala (khusus sekolah negeri/ASN, atau penyesuaian yayasan bagi swasta).